Baca Juga: Mau Pinjam Uang Secara Online tapi Masih Ragu? Berikut 4 Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal
Langkah tersebut sangat berguna agar tidak menyebabkan pinjaman macet di masa depan.
Sebagai informasi, regulator melaporkan bahwa terdapat 102 pemain fintech P2P lending yang mengantongi izin OJK.
Dari 102 pemain terdiri dari 95 pemain konvensional dan 7 pemain fintech P2P lending syariah.
Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan 6.894 entitas keuangan ilegal terhitung sejak 2017 sampai dengan 31 Juli 2023.
Terdiri dari 1.193 entitas investasi, 5.450 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal. ***