Jika semua syarat di atas sudah terpenuhi, Anda hanya perlu melakukan pengecekkan untuk memastikan sudah terdaftar di DTKS.
Cek Penerima Bansos/PKH 2023
- Login dengan cara mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Gunakan KTP untuk melengkapi data pribadi.
- Lengkapi kolom Provinsi - Desa dengan alamat domisili Anda.
Baca Juga: Benarkah Joshua SEVENTEEN dan Model Ini Tengah Berkencan? Penggemar Beberkan Bukti-bukti
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Tulis kode huruf sesuai gambar yang tersedia.
- Klik 'Cari Data'.
Jika sudah, tunggu sistem memproses data. Apabila data Anda terdaftar di DTKS, maka hasil pencarian akan memunculkan Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bansos 2023.
Selain itu akan tertera pula informasi pencairan pada kolom PKH dengan keterangan 'Status (YA)' dan bulan penyaluran.