Hore Bansos Cair Bulanan, Warga dengan Syarat Ini Bisa Dapat BLT Rp300 Ribu

- 31 Juli 2023, 07:05 WIB
Dapat BLT Rp300 ribu langsung setiap bulan dari pemerintah desa. Ini syaratnya.
Dapat BLT Rp300 ribu langsung setiap bulan dari pemerintah desa. Ini syaratnya. /satria hafidz/portalkudus.com

PR TASIKMALAYA – Info pencairan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan secara bulanan dengan nilai BLT Rp300 ribu. Simak syarat pencairan lengkapnya.

Pemerintah masih terus mencairkan BLT Dana Desa sepanjang tahun 2023 yakni Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu per 3 bulan.

Warga yang memenuhi syarat boleh diajukan sebagai penerima bantuan sosial jenis ini dari pemerintah desa.

BLT Dana Desa merupakan bantuan yang diambil dari alokasi dana desa. Bansos disebut juga sebagai BLT Kemiskinan Ekstrem.

Baca Juga: Ganjar Nyatakan Belum Ada Pembahasan Mengenai Isu Andika Perkasa Jadi Bacawapres Pendampingnya

Warga yang berhak menerima bansos senilai Rp300 ribu ini adalah mereka yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4. Namun, pengajuan juga bisa untuk kriteria lainnya.

BLT Dana Desa disalurkan beberapa periode dalam satu bulan dan kini telah memasuki periode penyalutan untuk bulan Juli hingga September 2023.

Pencairannya langsung melalui pemerintah desa baik Rp300 ribu maupun Rp900 ribu tergantung dari skema penyaluran.

Penyaluran bisa langsung untuk tiga bulan atau bertahap satu bulan/dua bulan. Masing-masing daerah mempunyai kewenangan penyaluran berbeda-beda.

Baca Juga: Panduan Pinjaman KUR BRI: Cara Pengajuan UMKM yang Butuh Pendanaan

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah