Selamat! BLT Dicairkan Rp300 Ribu di Bulan Juli 2023, Simak Kriteria Penerima Bansos

- 8 Juli 2023, 14:56 WIB
Info pencairan BLT Rp300 ribu dari pemerintah desa pada Juli 2023.
Info pencairan BLT Rp300 ribu dari pemerintah desa pada Juli 2023. /Pixabay/EmAji

PR TASIKMALAYA – Simak informasi pencairan BLT Rp300 ribu dari pemerintah yang disalurkan pada bulan Juli 2023 dan kriteria penerimanya. Apakah kamu termasuk?

Masyarakat dapat berbahagia karena BLT Dana Desa dengan nilai bantuan Rp300 ribu diberikan oleh pemerintah desa kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdata.

Bantuan langsung tunai dari alokasi Dana Desa ini dicairkan setiap bulan termasuk Juli 2023. Jadwal pencairan berbeda-beda pada setiap desa, di mana penyalurannya dibagi tiga tahap per tiga bulan.

BLT Dana Desa merupakan bansos yang dicairkan pemerintah setiap bulan untuk KPM yang berhak menerima. Prioritas bansos ini adalah masyarakat miskin.

Baca Juga: Rekomendasi Drama Korea On Going Minggu Depan: Ada Berbagai Genre!

Total bantuan yang diberikan adalah Rp900 ribu untuk tiga bulan per KPM atau Rp300 ribu per bulan.

Pencarian bervariasi setiap desa atau daerah. Ada yang mencairkan setiap bulan, dua bulan dan satu bulan, atau langsung rapel untuk tiga bulan.

Pencairan BLT Rp300 ribu sudah memasuki tahap 3 untuk bulan Juli, Agustus dan September. Tanggal tepat penyaluran tidak tentu dan mengikuti ketentuan desa masing-masing.

Bantuan yang juga dikenal sebagai BTL Kemiskinan Ekstrem ini dicairkan sepanjang tahun 2023 untuk kriteria penerima tertentu. Apa Kriteria Penerima BLT Dana Desa Tahun 2023?

Baca Juga: Banjir di Ponpes Miftahul Huda Tasikmalaya, Pengasuh: Insyaallah Santri Tidak Apa-apa

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah