Pengajuan BLT Dana Desa dilakukan pendataan oleh perangkat desa. Jika merasa berhak menerima tapi belum mendapatkan bansos, silakan hubungi RT/RW/Lurah agar diajukan menjadi penerima bansos.
Nantinya akan dilakukan pembaruan data mengenai penerima bansos hingga diadakan muskel/musdes untuk penentuan penerima BLT Dana Desa.***