Baca Juga: Cek Sekarang! 6 Cara Ini Bisa Hilangkan Bau Prengus pada Daging Kambing
1. Silakan akses cekbansos.kemensos.go.id melalui link browser HP.
2. Isi data wilayah pada kolom "Wilayah PM", meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
3. Lengkapi data diri yang diminta, yakni nama lengkap sesuai KTP.
4. Isi kotak putih kosong dengan delapan huruf kode CAPTCHA unik yang tertera.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Ratusan Teroris Ada di Ponpes Al Zaytun
5. Klik "Cari Data" agar sistem memulai proses pencocokan.
Lalu, jika pencocokan berhasil dan nama Anda muncul itu berarti masyarakat sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat BPNT Juni 2023.
Namun sebelumnya, pastikan Anda sudah memahami syarat dan ketentuan menjadi penerima BPNT 2023, di antaranya:
a. WNI dalam kondisi ekonomi keluarga kurang mampu.