7. Klik 'Cari Data'.
Selanjutnya bila data Anda terdaftar di DTKS, maka sistem akan memunculkan informasi seperti Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos 2023.
Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH Tahap 3, Cek Lewat Hp di Link cekbansos.kemensos.go.id
Kemudian pada kolom BPNT akan termuat keterangan 'Status (YA)', yang artinya Anda merupakan penerima bantuan Kartu Sembako 2023.
Dengan demikian, Anda berhak mendapat bansos dari pemerintah berupa BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Untuk mencairkan bantuan Kartu Sembako tersebut, tunggu surat undangan dari Kemensos yang berisi informasi pencairan.
Setelah itu, datang ke Kantor Pos atau PT Pos Indonesia terdekat untuk mencairkan bansos BPNT dengan membawa syarat surat undangan, KK dan KTP.
Jika bantuan Kartu Sembako berhasil dicairkan, maka uang Rp200.000 tersebut harus dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti membeli beras, telur, sayur dan lainnya.***