Catat! 4 Hal Penting Ini Harus Diperhatikan sebelum Ajukan Pinjaman KUR BRI 2023

- 31 Maret 2023, 08:19 WIB
Ilustrasi - Berikut 4 hal penting yang harus diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman KUR BRI 2023.
Ilustrasi - Berikut 4 hal penting yang harus diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman KUR BRI 2023. /Pexels/Robert Lens

3. Memperhatikan Ketentuan dan Persyaratan Pinjaman

Calon peminjam perlu memperhatikan ketentuan dan persyaratan pinjaman KUR BRI 2023 sebelum mengajukan pinjaman.

Beberapa ketentuan dan persyaratan yang perlu dipahami antara lain:

  1. Plafon pinjaman maksimal adalah Rp. 500 juta
  2. Suku bunga yang ditawarkan tergantung pada jenis usaha yang dijalankan dan jangka waktu pinjaman yang dipilih
  3. Jangka waktu pinjaman maksimal adalah 3 tahun
  4. Calon peminjam harus memiliki usaha yang produktif dan memenuhi syarat administrasi lainnya
  5. Calon peminjam juga harus memiliki rekening tabungan di Bank BRI dan tidak memiliki masalah kredit di bank lain.

Selain itu, calon peminjam juga perlu memahami risiko dan konsekuensi jika tidak memenuhi persyaratan pinjaman.

Baca Juga: Mulai Beroperasi Penuh pada 1 April 2023, Ini Tarif Tol Becakayu yang Wajib Anda Simak

Misalnya, jika calon peminjam tidak dapat membayar cicilan pinjaman, maka BRI berhak mengejar hak tagih atas jaminan yang telah diberikan oleh calon peminjam.

4. Memilih Jumlah Pinjaman dan Masa Pembayaran yang Tepat

Setelah memahami kebutuhan modal usaha yang dibutuhkan dan memperhatikan ketentuan dan persyaratan pinjaman, calon peminjam perlu memilih jumlah pinjaman dan masa pembayaran yang tepat.

Untuk memilih jumlah pinjaman yang tepat, calon peminjam perlu menghitung kembali kemampuan finansial dan menghindari mengambil pinjaman yang terlalu besar.

Selain itu, calon peminjam juga perlu memilih masa pembayaran yang sesuai dengan kemampuan finansial.

Baca Juga: Jadwal dan Link Nonton dan Joseon Attorney Episode 1, SPOILER Bona WJSN Diculik!

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x