Lalu pada kolom PKH, pastikan termuat keterangan "Status (YA)", yang menandakan bahwa siswa terdaftar sebagai penerima BLT tahap 1.
Untuk proses pencairan, penerima PKH akan mendapat surat undangan dari Kemensos yang berisi jadwal pencairan.
Setelah itu, Anda bisa datang ke salah satu Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri sesuai jadwal yang ditentukan.
Terkait nominal bantuan, Kemensos menyediakan bansos sebesar Rp1,1 juta untuk tahap 1 bagi anak sekolah yang mencakup;
Baca Juga: 5 Jajanan Ini Viral Banget di Tasikmalaya, Salah Satunya Ada Cimol Bawang Putih Teh Eka
- Siswa SD/sederajat Rp225.000.
- Siswa SMP/sederajat Rp375.000.
- Siswa SMA/sederajat Rp500.000.
Jika bansos PKH tersebut sudah berhasil dicairkan, anak sekolah atau siswa penerima akan menjalani kewajiban sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).***