Cara Cek Bansos PKH 2023 Tahap 1 Online Lewat HP

- 12 Februari 2023, 12:46 WIB
Ilustrasi - Berikut cara cek bansos PKH 2023 tahap 1 online lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi - Berikut cara cek bansos PKH 2023 tahap 1 online lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id/

PR TASIKMALAYA - Menjelang pencairan Program Keluarga Harapan (PKH), tak sedikit masyarakat yang belum mengetahui diri mereka sudah terdaftar atau belum sebagai penerima bantuan sosia (bansos). 

Padahal untuk mengetahui sudah terdaftar bansos khususnya PKH 2023, masyarakat hanya perlu melakukan pengecekkan secara online lewat laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Maka dari itu, artikel ini akan membahas lengkap cara cek bansos PKH 2023 secara online lewat handphone (HP) di link cekbansos.kemensos.go.id. 

Perlu diketahui, penyaluran bansos PKH 2023 yang akan segera dilakukan pemerintah adalah untuk periode pencairan tahap 1. 

Baca Juga: 6 Idol K-pop yang Sempat Coba Rambut Split-Dye Terbaik, Manakah Favoritmu?

Mengingat bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) memberlakukan penyaluran bansos PKH setiap 3 bulan sekali atau 4 tahap, dan pelaksanaan tahap 1 dilakukan pada Januari, Februari hingga Maret. 

Bansos PKH ini diberikan hanya kepada keluarga miskin dengan kategori tertentu seperti ibu hamil atau nifas, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia). 

Selain itu, masyarakat yang telah memenuhi ketentuan tersebut juga harus terdaftar sebagai penerima PKH di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan rujukan data bagi Kemensos.

Baca Juga: BMKG: Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jawa Barat dan 31 Daerah Lainnya, Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

Bagi yang belum tahu sudah terdaftar atau belum, simak cara cek bansos PKH 2023 tahap 1 secara online berikut; 

1. Sediakan HP yang terhubung dengan internet. 

2. Buka link cekbansos.kemensos.go.id lewat web browser.

3. Siapkan KTP sebagai rujukan data. 

4. Masukkan alamat domisili dalam kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa. 

Baca Juga: Ondrej Kudela Sebut Persija Jakarta Siap Untuk Menghadapi Arema FC di Pekan Ke-24 BRI Liga 1 2022-2023

5. Isi nama lengkap sesuai data KTP. 

6. Tulis kode huruf sesuai gambar yang muncul. 

7. Jika kode yang dimasukkan salah atau tidak terlihat jelas, klik simbol panah melingkar untuk mendapat kode baru. 

Baca Juga: Tes IQ: Rumit dan Sulit! Temukan 3 Perbedaan untuk Buktikan Bahwa Kamu Jeli, Amati Kedua Gambar Ini

8. Klik 'Cari Data'. 

Proses pengecekkan selesai, tunggu sistem memproses data dan hasil pencarian akan segera muncul di layar. Jika terdaftar sebagai penerima PKH 2023, keterangan yang tampil adalah Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos. 

Namun bila tidak terdaftar di DTKS, informasi yang akan tampil di layar adalah 'Tidak Terdapat Peserta'. 

Bagi keluarga yang namanya terdaftar di DTKS, bantuan PKH 2023 tahap 1 akan diberikan sesuai kategori melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri. 

Kemudian besaran bantuan akan disesuaikan dengan kategori penerima, misalnya untuk ibu hamil atau nifas dan anak usia dini 0-6 tahun, masing-masing kategori ini akan mendapat PKH tahap 1 sebesar Rp750.000. 

Baca Juga: Pendaftran IAIN Kendari Telah Dibuka, Panitia Siapkan Kuota 2.181 Mahasiswa Baru Tahun 2023

Berbeda dengan kategori anak sekolah yang dibagi lagi sesuai jenjang pendidikan, seperti siswa SD/sederajat memperoleh Rp225.000, siswa SMP/sederajat dengan Rp375.000 dan siswa SMA/sederajat dengan Rp500.000. 

Lalu bagi kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan mendapat PKH tahap 1 sebesar Rp600.000 untuk masing-masingnya.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah