Cara Daftar KIP Kuliah 2023 Tanpa Kartu, Ini Prosedur yang Harus Kamu Perhatikan

- 8 Februari 2023, 11:51 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar KIP Kuliah tanpa KIP Sekolah, begini prosedurnya.
Ilustrasi - Simak cara daftar KIP Kuliah tanpa KIP Sekolah, begini prosedurnya. /Dok. Kemdikbud

PR TASIKMALAYA - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Sekolah atau Kuliah sudah sejak 2020 program tersebut dilaksanakan. Hal tersebut merupakan usaha dari pemerintah dalam mendorong kemajuan pendidikan Indonesia, salah satunya agar siswa yang kurang mampu secara ekonomi dapat terus melanjutkan studinya.

Kemendikbudristek masih melanjutkan program berupa bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang layak menerima, KIP Kuliah 2023 direncanakan tetap berjalan.

Alokasi dana pendidikan pada tahun 2022 sebesar Rp34,94 triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah atau Sekolah, dan aneka tunjangan guru non-PNS.

Pada tahun 2023, pemerintah menargetkan penerima KIP Kuliah dapat meningkat, ini guna upaya dalam membantu meringankan mahasiswa yang kurang dalam segi ekonomi.

Baca Juga: Putra Legenda Sepak Bola Ronaldinho, Resmi Bergabung dengan Barcelona

Bagi calon mahasiswa di tahun 2023 tentu ada yang masih bingung mengenai cara daftar KIP, dan apakah harus memiliki KIP Sekolah? Simak informasinya, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Kemdikbud. 

Bagaimana jika semasa sekolah tidak memiliki KIP namun ingin mengajukan KIP Kuliah 2023 apakah calon mahasiswa tersebut bisa? Jika ia masuk ke dalam kriteria ini berarti bisa memperoleh dana bantuan pendidikan dari pemerintah.

Bagaimana cara daftarnya? Simak berikut ini:

1. Calon mahasiswa yang tidak terdaftar ke dalam program KIP Sekolah bisa menggantinya dengan PKH, KKS, Kartu BPNT, Kartu Sembako.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x