Penerima Bansos Boleh Daftar Kartu Prakerja 2023 Bernilai Rp4,2 Juta, Apa Syaratnya? Cek di Sini Yuk!

- 10 Februari 2023, 11:25 WIB
Kabar gembira, penerima bansos bisa ikut daftar Kartu Prakerja 2023 dengan syarat berikut ini.
Kabar gembira, penerima bansos bisa ikut daftar Kartu Prakerja 2023 dengan syarat berikut ini. /Dok. Prakerja

Baca Juga: Wajib Dicatat! Ini Jadwal Tayang Variety Show Baru Penuh Bintang: Ada Choi Ye Na, Miyeon hingga Leejung

Berikut persyaratan Kartu Prakerja 2023:

1. Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal seperti SMA atau Kuliah.

3.Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: Tes IQ: Beneran Jenius? Coba Cari 3 Perbedaan dari Gambar Ibu Rumah Tangga Ini dalam Hitungan Detik

3. Pelaku usaha mikro dan kecil diperbolehkan mendaftar.

4. Bukan peserta Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan atau Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, atau Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN dan BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima/peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: The Last of Us Episode 5: Zombie Bloaters Paling Kuat, Seberapa Mengerikannya dalam Video Game?

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x