PKH Tahap 4 Cair di Tanggal ini, Cek Penerima di Link Ini dan Dapatkan BLT Balita Rp750.000

- 7 Oktober 2022, 12:24 WIB
Ilustrasi - BLT PKH balita tahap 4 Rp750.000 mulai disalurkan 1 Oktober 2022 melalui link Kemensos.
Ilustrasi - BLT PKH balita tahap 4 Rp750.000 mulai disalurkan 1 Oktober 2022 melalui link Kemensos. /Pixabay.com// FeeLoona

PR TASIKMALAYA - Masyarakat kategori usia balita pada 1 Oktober 2022 ini kembali berhak mendapatkan bansos PKH Rp750.000 dalam proses pencairan tahap 4.

Hanya saja, tidak semua balita berhak mendapatkan bansos Rp750.000, melainkan bagi mereka yang sudah terdaftar dan ditetapkan sebagai penerima PKH oleh Kemensos.

Untuk itu, segera cek nama Anda di daftar penerima pencairan tahap 4 PKH balita Oktober 2022 melalui link cekbansos.kemensos.go.id dan dapatkan BLT Rp750.000.

Seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, berikut uraian cara cek penerima PKH balita Oktober 2022.

Baca Juga: Tes IQ: Si Mata Elang Kesulitan! Dimanakah Letak 3 Perbedaan Gambar Ini? Buktikan Kejelian Anda Sebenarnya

Persiapkan HP atau komputer yang terkoneksi internet, kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id.

Pada halaman situs cek bansos ini, Anda akan diminta mengisi beberapa kolom data isian, di antaranya:

- Data wilayah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa.

- Data diri berupa nama lengkap dan dipastikan benar sesuai KTP.

Baca Juga: Tes IQ: Bikin Pusing! Bisakah Temukan 3 Perbedaan Pada Gambar Ini? Hanya si Mata Elang yang Mampu

- Menyalin delapan kode huruf dengan benar.

- Diminta untuk klik "Cari Data" setelah semua kolom terisi.

Hasil sistem situs cek bansos ini akan memberikan informasi kepada Anda tentang identitas penerima, jadwal pencairan dan jenis bansos yang akan diterima.

Dana bansos PKH balita diberikan melalui rekening bank Himbara secara transfer.

Baca Juga: Polisi Mulai Selidiki Penyebab Robohnya Tembok di MTsN 19 Jakarta

Oleh karena itu, bagi penerima PKH balita tahap 1-3 silakan cek secara berkala rekeningnya.

Perlu diketahui, proses pencairan tahap 4 berlangsung selama tiga bulan mulai 1 Oktober hingga akhir Desember 2022.

Adapun kriteria balita yang ditetapkan oleh Kemensos sebagai penerima PKH, di antaranya:

a. Anak usia 0-6 tahun.

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga, dan Ular pada Jumat, 7 Oktober 2022: Bersikap Hati-Hati, Rawatlah Rumah

b. Maksimal sampai anak kedua.

c. KTP dan KK sudah ditetapkan sebagai KPM di DTKS Kemensos.

d. Anak dari keluarga golongan ekonomi miskin.

Itulah ulasan pencairan tahap 4 bansos PKH balita untuk mendapatkan BLT Rp750.000 dari Kemensos.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x