Cek Daftar Penerima BPUM 2022 dengan Login di eform.bri.co.id untuk Dapatkan BLT UMKM Rp600.000

- 1 Oktober 2022, 16:35 WIB
Cek nama Anda di daftar penerima BPUM 2022 dan dapatkan Rp600.000.
Cek nama Anda di daftar penerima BPUM 2022 dan dapatkan Rp600.000. /Tangkapan layar eform.bri.co.id/

5. Klik "Proses Inquiry"

Secara otomatis, sistem situs eform.bri.co.id memberikan informasi tentan status penerima BPUM serta nominal yang bisa dicairkan.

Adapun daftar syarat penerima BPUM, sebagai berikut:

A. Pelaku UMKM merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Ahmad Sahroni Apresiasi Kapolri atas Penahanan Putri Candrawathi: Sangat Tepat!

B. Memiliki KTP

C. Tidak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

D. Pelaku UMKM bukan merupakan anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD

E. Surat keterangan dari kelurahan sebagai pelaku usaha yang diajukan

Demikianlah ulasan pencairan BPUM 2022 Rp600.000 yang bisa diterima pelaku UMKM.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x