Jadwal Pencairan Bansos PKH tahap 3, Juli 2022, Cek Nama Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

- 9 Juli 2022, 18:38 WIB
Simak berikut ini adalah jadwal pencairan bansos PKH tahap 3, Juli 2022 dan Ceklah nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.  /Pixabay/EmAji
Simak berikut ini adalah jadwal pencairan bansos PKH tahap 3, Juli 2022 dan Ceklah nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.  /Pixabay/EmAji //Pixabay/EmAji/

PR TASIKMALAYA - Masyarakat masih menunggu kapan jadwal pencairan bansos PKH atau Program Keluarga Harapan.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bansos PKH untuk masyarakat.

Syarat yang berhak menerima bansos PKH adalah masyarakat yang termasuk ke dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin.

Upaya pemberian bansos PKH ini dilakukan Pemerintah melalui Kemensos sebagai salah satu penanganan di bidang ekonomi.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Satu Bentuk Geometris dan Temukan Apa yang Orang Lain Pikirkan Tentang Anda

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Kemensos RI, skema pencairan bansos PKH dibagi 4 tahap dalam tahun 2022 ini.

- Tahap 1 mulai disalurkan mulai 1 Januari - 31 Maret 2022.

- Tahap 2 mulai disalurkan mulai 1 April - 30 Juni 2022.

- Tahap 3 saat ini sedang ditunggu masyarakat, mulai disalurkan mulai 1 Juli - 30 September 2022.

- Tahap 4 akan mulai disalurkan pada 1 Oktober - 31 Desember 2022.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Kuda atau Unicorn? Tunjukkan Apakah Anda Pesimis atau Optimis

Penting diketahui, penyaluran bansos PKH ini tidak dilaksanan Kemensos secara serentak, oleh karena itu Anda harus sering mengeceknya melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Pencairan bansos PKH akan dilakukan melalui himbara atau himpunan bank negara (BNI, BTN, BRI, dan Mandiri).

Untuk cek nama penerima apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima manfaat (PM) bansos PKH, dapat mengecek di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Tes Fokus: Bukan 1, Anda Punya Mata Jeli dan Teliti jika Berhasil Temukan 2 Anjing di Gambar Keluarga ini

Langkah-langkahnya cukup mudah, simak berikut ini:

- Siapkan hp atau komputer yang sudah terhubung dengan koneksi internet;

- Lalu buka Google, dan akses situs cekbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP/KK;

- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;

- Jika huruf kode kurang jelas, ulangi 'captcha' untuk mendapatkan huruf kode baru;

- Klik tombol 'Cari Data'.

Baca Juga: Tes IQ: Kamu Super Cerdas dan Teliti, Kalau Bisa Temukan 3 Perbedaan pada 2 Gambar Ini dalam Waktu 15 Detik!

Apabila muncul data yang berisikan informasi nama lengkap Anda sesuai KTP, jenis bansos yang didapatkan, selamat Anda terdaftar sebagai penerima manfaat PKH.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x