5. Klik menu 'Pendaftaran NIB', isi dan sesuaikan dengan jenis usaha yang dimiliki;
6. Isi formulir untuk menyimpan data penerima BLT UMKM 2022 (simpan sebagai bukti saat proses pencairan BPUM sudah disalurkan);
7. Klik 'Simpan' untuk verifikasi dan validasi data penerima bansos BPUM;
8. Klik menu 'Lanjutkan';
9. Klik menu 'Tambah Usaha';
10. Isi formulir;
11. Pilih 'Simpan';
12. Pilih opsi 'Selanjutnya', jangan lupa untuk beri tanda ceklis pada pertanyaan yang diajukan situs;
13. Klik menu 'NIB';
14. Usaha Anda sudah terdaftar.