Pencairan BLT UMKM dari Banpres BPUM ke 12 Juta Pelaku Usaha, Gunakan HP dan KTP Saja!

- 26 Juni 2022, 12:52 WIB
Gunakan HP dan KTP saja untuk melakukan pencairan BLT UMKM dari Banpres BPUM untuk 12 juta pelaku usaha.
Gunakan HP dan KTP saja untuk melakukan pencairan BLT UMKM dari Banpres BPUM untuk 12 juta pelaku usaha. ///Tangkap layar eform.bri.co.id

5. Klik menu 'Pendaftaran NIB', isi dan sesuaikan dengan jenis usaha yang dimiliki;

6. Isi formulir untuk menyimpan data penerima BLT UMKM 2022 (simpan sebagai bukti saat proses pencairan BPUM sudah disalurkan);

7. Klik 'Simpan' untuk verifikasi dan validasi data penerima bansos BPUM;

8. Klik menu 'Lanjutkan';

9. Klik menu 'Tambah Usaha';

10. Isi formulir;

11. Pilih 'Simpan';

12. Pilih opsi 'Selanjutnya', jangan lupa untuk beri tanda ceklis pada pertanyaan yang diajukan situs;

13. Klik menu 'NIB';

14. Usaha Anda sudah terdaftar. 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah