Kemudian kategori dan besaran bantuannya bisa simak berikut ini:
1. Balita (0-6 tahun) mendapat Rp3 juta per tahun.
2. Anak didik SD mendapatkan Rp900 ribu per tahun.
3. Anak didik SMP mendapatkan Rp1, 5 juta per tahun.
Baca Juga: Pameran Cerita Jakarta, Acara Pelestarian Budaya Betawi di HUT Jakarta ke 495
4. Anak SMA mendapatkan Rp2 juta per tahun.
5. Wanita hamil Rp3 juta per tahun.
6. Lanjut usia atau lansia akan mendapatkan Rp 2, 4 juta pertahun.
7. Penyandang disabilitas mendapat Rp2, 4 juta per tahun.
Baca Juga: 10 Pengertian Sosiologi Menurut Ahli, dari Pitirim Sorokin hingga William Kornblum