Buka cekbansos.kemensos.go.id dan Input KTP untuk Cek Penerima Bansos PKH 2022 Ada Bantuan Lansia Rp2,4 Juta

- 22 Juni 2022, 08:22 WIB
Lansia dan 6 kategori lainnya berhak mendapatkan bansos PKH 2022, untuk mencairkannya hanya perlu siapkan KTP.
Lansia dan 6 kategori lainnya berhak mendapatkan bansos PKH 2022, untuk mencairkannya hanya perlu siapkan KTP. /Dok. Kemensos

PR TASIKMALAYA - Persiapkan KTP untuk bisa mengecek daftar nama penerima bansos PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id, karena ada bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) Rp2,4 juta per tahun untuk lanjut usia (lansia).

Kemensos masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk masyarakat Indonesia yang sudah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Menteri Sosial (Mensos).

Selain untuk lansia, bansos PKH 2022 juga ditargetkan untuk 6 kategori lainnya, dengan besaran dana bantuan yang berbeda.

Sebelum itu, masyarakat harus memahami tentang syarat dan ketentuan dari Kemensos untuk bisa menjadi penerima bansos PKH 2022.

Baca Juga: Tes Psikologi: Wanita atau Pria Tua? Objek yang Kamu Lihat Pertama Ungkap Karakter Tersembunyi

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, berikut ulasan lengkap tentang syarat dan cara cek penerima bansos PKH 2022.

Daftar syarat yang perlu dipenuhi untuk menerima bansos BLT PKH.

- Warga Negara Indonesia atau WNI

- Masyarakat dengan kondisi ekonomi yang tergolong dalam keluarga kurang mampu atau miskin.

Baca Juga: Jam Tayang The Umbrella Academy Season 3: Link Nonton sub Indo dan Spoiler

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial  (DTKS) Kemensos

- Bukan berstatus sebagai penerima bansos jenis lain dari Pemerintah

Selanjutnya, uraian 7 kategori penerima bansos PKH 2022

1. Lanjut usia atau lansia yang berusia di atas 70 tahun akan mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Siapkan HP dan KK untuk Cairkan Bansos PKH Anak Sekolah Rp4,4 Juta Juni 2022, Cek Nama Penerima di Aplikasi In

2. Penyandang disabilitas berat tuna daksa dan keterbelakangan mental akan mendapatkan Rp2,4 juta per tahun

3. Ibu hamil/nifas akan mendapatkan Rp3 juta per tahun, maksimal untuk kehamilan kedua

4. Balita dengan rentang usia 0-6 tahun akan mendapatkan Rp3 juta per tahun, maksimal untuk anak kedua.

5. Jenjang SD akan mendapatkan Rp900 ribu per tahun

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Rabu, 22 Juni 2022: Trans TV, SCTV, dan NET TV, Ada Film 'Triple 9' dan 'Sleepless'

6. Jenjang SMP akan mendapatkan Rp1,5 juta per tahun

7. Jenjang SMA akan mendapatkan Rp2 juta per tahun

Semua kategori, dalam mekanisme penyalurannya diberikan dalam empat tahap selama setahun, tidak sekaligus.

Kemudian, cara cek penerima bansos PKH 2022, ikuti langkah berikut dan persiapkan KTP atau KK.

Baca Juga: Rumor Joker 2: Lady Gaga Akan Memerankan Karakter Harley Quinn?

a. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui Google

b. Pilih data wilayah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

c. Isi nama lengkap sesuai KTP, jangan sampai salah huruf, dan jangan disingkat.

d. Delapan huruf kode unik yang muncul pada layar harus disalin ke kotak putih yang tertera. 

Baca Juga: Tes IQ: Coba Temukan Ada Berapa Total Kata yang Tersembunyi? Buktikan Kalau Kamu Cerdas dan Teliti

e. Klik tombol "Cari Data" untuk mulai proses pencarian data Anda yang telah diinputkan.

Kemudian, akan muncul sejumlah keterangan terkait identitas diri, status dan jenis bantuan,  beserta jadwal pencairannya.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah