PR TASIKMALAYA - Dalam artikel ini, Anda akan mendapatkan informasi Banpres BPUM yang akan cair sebesar Rp600 ribu, simak cara pengecekan pencairan BLT UMKM 2022.
Pelaku usaha yang berhak mendapatkan Banpres BPUM dapat mengecek penerima BLT UMKM 2022 melalui link eform.bri.co.id atau Eform BRI.
Melalui Kemenkopukm, pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM pada 12 juta pelaku usaha yang aktif.
Sebagaimana yang telah diketahui bahwa BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM merupakan bantuan untuk para penggiat atau pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Berhubung banyak pelaku atau penggiat usaha yang mencari tahu informasi mengenai BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM.
Pemerintah pun memberikan informasi terkait BLT UMKM atau Banpres UMKM baru-baru ini.
Bagi para pelaku atau penggiat usaha yang berhak menerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 dapat mengecek nama di link eform.bri.co.id.
Sama halnya dengan Banpres tahun sebelumnya, calon penerima BLT UMKM diwajibkan memenuhi syarat yang telah dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemenkop UKM, di bawah ini:
Baca Juga: Suka Duka Melati eks JKT48 Saat Jualan Nasi Bakar: Ada yang Beli Tapi Nggak Bayar
1. WNI atau Warga Negara Indonesia
2. Memiliki e-KTP
3. Memiliki usaha mikro dengan tanda bukti melampirkan surat usulan calon penerima Banpres BPUM
4. Bukan ASN
Baca Juga: Berikut Berbagai Informasi Mengenai Acara untuk Menyambut Ulang Tahun DKI Jakarta ke-495
5. Bukan TNI atau Polri
6. Tidak sedang dalam pembiayaan dari perbankan dan KUR
7. Memiliki SKU atau Surat Keterangan Usaha
Untuk mengetahui cara cek penerima BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM senilai Rp600 ribu, simak langkah-langkah di bawah ini:
Baca Juga: Tes IQ: Orang Teliti Pasti Bisa Menemukan Wanita di Antara Wajah Pria Ini
1. Buka laman eform.bri.co.id
2. Masukan NIK
3. Masukan kode pengungkit yang tertera di layar
4. Klik 'Proses lubang'
Baca Juga: Tes Kepribadian: Kata yang Pertama Dilihat Ungkapkan Bagaimana Anda Menjalani Hidup
Sedangkan untuk proses pencairan BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022, berikut penjelasannya:
1. Calon penerima BPUM akan mendapatkan pesan dari Bank yang bersangkutan, PT POS Indonesia.
2. Untuk mencairkan Banpres BPUM harus membawa dokumen pendukung:
- e-KTP
Baca Juga: KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual untuk Naik Kereta Api
- Photocopy NIB atau SKU
- Kartu Keluarga
3. Mengkonfirmasi dan bertanggung jawab sebagai penerima Banpres BPUM
4. Dana sebesar Rp600 ribu akan langsung cair melalui bank penyalur.
Baca Juga: Tes IQ: Berani Pecahkan Matematika Sulit ini? Gunakan Kepandaian Otak Anda
Itulah beberapa informasi terkait pencairan Banpres BPUM 2022 dan sistem pencairan BLT UMKM dari pemerintah.***