BLT UMKM 2022 Cair Lagi! Cek Nama Anda Segera di Situs eform BRI untuk Informasi Pencairan Banpres BPUM

- 21 Juni 2022, 05:07 WIB
BLT UMKM 2022 segera cair, dan periksa nama Anda di eform BRI.
BLT UMKM 2022 segera cair, dan periksa nama Anda di eform BRI. /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR TASIKMALAYA - Jika Anda mencari informasi terkait BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM, ini adalah artikel yang tepat untuk Anda.

Anda bisa mendapatkan informasi terbaru mengenai pencairan BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM dan juga cara mengecek nama Anda di situs eform BRI.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM, usaha Anda akan mendapatkan sejumlah uang dengan nominal Rp600 ribu.

Anda bisa mengecek nama Anda sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM melalui situs resmi Bank BRI (eform BRI).

Baca Juga: Tes IQ: Merasa Jenius dan Kritis? Cari Pola dan Pecahkan Persamaan Matematika Rumit ini

Perihal syarat yang bisa dipenuhi, Anda bisa melihat beberapa poin di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP elektronik (e-KTP)

3. Memiliki usaha mikro dengan bukti Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

Baca Juga: Pelatih Robert Alberts Targetkan Persib Juara Grup C Walaupun 3 Pemainnya Absen

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)

5. Bukan dari kalangan TNI atau Polri, Pegawai BUMN atau BUMD.

6. Tidak dalam pembiayaan dari perbankan seperti KUR atau sebagainya.

7. Jika pelaku UMKM memiliki KTP dan domisili yang berbeda maka diwajibkan untuk melampirkan (SKU) sesuai domisili pelaku usaha.

Baca Juga: Kena Carding Bikin Kepala Pusing, Simak Tips Mencegahnya!

Anda dapat melakukan cek penerima BLT UMKM melalui eform BRI jika sudah melakukan pendaftaran, sebagai berikut:

1. Buka laman website eform.bri.co.id

2. Masukan NIK KTP

3. Masukan kode unik yang tertera

Baca Juga: The Umbrella Academy Season 3: Jadwal Tayang, Sinopsis, Link Nonton sub Indo

4. Klik 'proses'

5. Setelah itu, informasi mengenai tercatat sebagai penerima BLT UMKM akan terlihat.

Anda berhak mendapatkan Rp600 ribu jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Jika dilihat dari tahun sebelumnya, penerima BLT UMKM mendapatkan nominal yang lebih kecil.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Sifat Baik yang Sebenarnya Kamu Miliki akan Terungkap dari Foto Musim Gugur Pilihanmu

Hal tersebut berkenaan dengan tahun lalu dalam penyaluran BLT UMKM tidak tepat sasaran.

Karena masih banyak ASN, pegawai BUMN dan TNI atau Polri yang mendapatkan BLT UMKM.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah