PR TASIKMALAYA - Pemerintah menggalakan bantuan sosial melalui Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH pada tahun 2022 ini.
Bansos PKH tahap 2 akan berakhir pada Juni 2022, sudahkan Anda cek nama Anda?
Sebelum mengecek nama Anda sebagai penerima Bansos PKH tahap 2 pada Juni 2022 ini.
Alangkah baiknya, Anda mengetahui kapan dilaksanakannya Bansos PKH 2022 ini.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bagikan Momen Kebaikan Eril, Berikan Sepatu Mahal kepada Seorang Satpam
Pemerintah menyalurkan bansos PKH pada 4 tahap pada tahun 2022 ini.
Simak mengenai tahap penyaluran bansos PKH yang dilaksanakan oleh Pemerintah sebagai berikut:
- Pada tahapan pertama, pemerintah menyalurkan Bansos PKH pada bulan Januari hingga Maret.
- Pada tahapan kedua, pemerintah menyalurkan Bansos PKH pada bulan April hingga Juni.
- Lalu, pada tahapan ketiga, pemerintah telah mempersiapkan Bansos PKH pada bulan Juli hingga September.
- Sedangkan, pada tahapan keempat, pemerintah akan menyelesaikan Bansos PKH pada tahun ini dari Oktober hingga Desember mendatang.
Penerima Bansos PKH akan mendapatkan uang dengan jumlah yang berbeda-beda.
Berikut 7 kategori penerima Bansos PKH, di bawah ini:
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tak Kunjung Cair, Berikut Info Masalah BSU 2022
- Bansos Anak Sekolah SD sederajat akan mendapatkan uang sebesar Rp900 ribu per tahun.
- Bansos Anak Sekolah SMP sederajat akan mendapatkan uang sebesar Rp1, 5 juta per tahun.
- Bansos Anak Sekolah SMA sederajat akan mendapatkan uang sebesar Rp2 juta per tahun.
- Wanita hamil atau melahirkan akan mendapatkan uang bansos sebesar Rp3 juta per tahun.
- Anak balita (0-6 tahun) akan mendapatkan uang bansos sebesar Rp3 juta per tahun.
- Lanjut usia atau lansia akan mendapatkan uang bansos sebesar Rp 2, 4 juta pertahun.
- Penyandang disabilitas akan mendapatkan uang bansos sebesar Rp 2, 4 juta per tahun.
Untuk melakukan pengecekan nama penerima, Anda bisa cek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Ternyata Anak Sulung Ridwan Kamil Punya Sifat Tidak Melupakan Kebaikan Orang Lain
- Masuk link cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data yang diminta.
- Isi kode unik yang terdiri 8 karakter.
- Klik 'CARI DATA'
Baca Juga: Bansos PKH Kemensos Rp900 Ribu hingga 4,4 Juta Cair Juni, Simak Kriteria Penerima dan Cara Ceknya
Sedangkan jika nama Anda belum terdaftar, Anda bisa melakukan pelaporan ke Kemensos melalui SMS: 0811 1500 229 (Pengaduan), telepon: (021) 3144321, Fax: (021) 3100470.
Atau Anda bisa melalui perangkat desa RT/RW, Kecamatan dan Kelurahan di lokasi Anda tinggal.***