PR TASIKMALAYA - Bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) akan segera cair pada bulan Juni 2022 ini.
Bansos PKH Kemensos ini diberikan kepada masyarakat yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Adapun jumlah besaran Bansos PKH yang akan diterima masyarakat ini beragam dari mulai Rp 900 Ribu hingga Rp 4.4 juta.
Program bantuan ini sendiri disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial sebagai lanjutan dari program tahun sebelumnya.
Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Salah Satu Siluet untuk Tahu Arti Masa Depan Bagi Anda
Dalam menjalankan program ini Kemensos berpegang pada UU No 13 Tahun 2011.
Sehingga tidak setiap orang bisa menerima bantuan ini.
Kemudian ada Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sendiri ada 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.
Baca Juga: 5 Kebiasaan Introvert yang Bikin Hidup Tenang, Salah Satunya Menjaga Rutinitas