4. Masukan data diri Anda sebagaimana yang diminta.
5. Masukan NIK KTP dan Nomor KK
6. Masukan alamat lengkap; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa
Baca Juga: Tes Kepribadian: Yakin Mental Stabil? Gambar Favorit Akan Tunjukan Karakter Bawaan Anda
7. Lampirkan foto KTP dan selfie dengan KTP
8. Klik 'Buat Akun Baru'
Jika sudah langsung saja untuk mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos.
- Dalam aplikasi Cek Bansos
- Klik menu 'Daftar Usulan' lalu 'Tambah Usulan'.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Mandala Terbaik, Bisa Ungkap Tentang Rasa Empati Unik yang Anda Miliki