PR TASIKMALAYA - Bantuan sosial (bansos) bantuan pangan non tunai (BPNT) Rp200.000 Juni 2022 sudah bisa dicairkan.
Pencairan bansos BPNT Rp200.000 sudah bisa dilakukan di kantor Pos terdekat Anda.
Jangan lupa, saat hendak melakukan pencairan bansos BPNT Rp200.000 ke kantor Pos agar membawa persyaratan yang diperlukan.
Simak alur pencairan bansos BPNT Juni 2022 di kantor Pos dan ulasan dokumen yang harus dibawa sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos.
Baca Juga: Hulk pada Fase 4 MCU Melakukan Sesuatu yang Tidak Bisa Dilakukan Thanos, Apakah Itu?
Pastikan terlebih dahulu bahwa Anda merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos BPNT, pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Sebelum mengunjungi kantor Pos, buka situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan daftar nama penerima bansos BPNT dan jadwal pencairannya.
- Silakan masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa pada kolom yang tertera pada laman tersebut.
- Isi kolom nama dengan lengkap sesuai KTP atau KK yang sinkron dengan DTKS.