Baca Juga: Tes Fokus: Mata Anda Jeli Jika Berhasil Temukan Huruf T dalam Waktu 10 Detik Saja!
1. Masuk ke situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Masukkan e-mail dan password yang sudah didaftarkan.
3. Pilih menu 'Layanan'.
4. Pada menu tersebut, pilih menu 'Kartu Digital'.
Baca Juga: Dirumorkan ke Liverpool, Pemain Ini Malah Pengen ke Real Madrid
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan status aktif atau tidak aktif karyawan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji.
Karyawan yang dinyatakan sebagai penerima BSU 2022 nantinya akan mendapat BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.
BLT Subsidi Gaji tersebut dapat dicairkan di bank Himbara, yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Setelah ditunda pada Lebaran, dipastikan Kemnaker akan mencairkan BSU 2022 ini dalam waktu dekat.