5. Perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).
Baca Juga: Tes Matematika: Coba Hitung dengan Logika, Puzzle Ini Buktikan Kamu Pintar atau Tidak!
Selain itu, berikut syarat untuk mendapatkan BSU Rp1 juta:
a. Wajib terdaftar peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
b. Kepemilikan NIK KTP sebagai bukti WNI
c. Memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan dan ini akan disesuaikan dengan UMP provinsi atau kabupaten/kota.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Minggu, 10 April 2022: ANTV, Trans 7, tvOne, Ada Serial Gopi hingga Top Speed MotoGP
d. Tempat bekerja masuk dalam wilayah PPKM level 3 dan 4.
Untuk bisa mencairkan BSU Rp1 juta, pastikan Anda sudah memiliki akun kemnaker.go.id caranya sebagai berikut:
1. Kunjungi situs kemnaker.go.id