Ketua HLKI Sebut Masyarakat Terbebani dengan Kenaikan Tarif Tol hingga Rokok

- 6 Januari 2020, 20:05 WIB
SEORANG pedagang menunjukkan beberapa bungkus rokok jualannya di warungnya di Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Rabu, 1 Januari 2020. Kenaikan harga rokok membuat pedagang tembakau mole kelimpahan rezeki.*
SEORANG pedagang menunjukkan beberapa bungkus rokok jualannya di warungnya di Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Rabu, 1 Januari 2020. Kenaikan harga rokok membuat pedagang tembakau mole kelimpahan rezeki.* /ARIF HIDAYAH/PR/

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jawa Barat Firman Turmantara Endipradja mengungkapkan bahwa kenaikan tarif layanan publik semakin membebani masyarakat.

Bahkan hal tersebut bisa menurunkan daya beli mereka.

Menurut dia, masyarakat akan sangat terbebani dengan menanggung dampak langsung serta tidak langsung kenaikan harga ini.

Baca Juga: 800 Siswa Dapatkan Bimbel Online Gratis dari Pemkab Banyuwangi

Dampak ini berupa tarif layanan publik terkait serta kenaikan ongkos transportasi akibat kenaikan tarif tol.

Pasalnya, awal tahun 2020 ini, tarif tol, rokok serta BPJS kesehatan naik.

Kenaikan tersebut bisa saja mengundang kenaikan-kenaikan tarif lainnya di berbagai aspek.

Sebagai contoh, naiknya tol tentu akan berpengaruh terhadap naiknya tarif layanan publik di bidang transportasi.

Baca Juga: Liburkan Sekolah hingga Beri Tunjangan Guru, Nadiem Makarim Tanggapi Dampak Banjir di Sektor Pendidikan

Selain itu, kenaikan barang dan jasa kemungkinan besar untuk ikut naik.

Hal ini dikarenakan, pengguna trasnportasi akan beralasan bahwa tarif tol naik dan biaya untuk perjalanan dan distribusi pasti juga akan naik.

Oleh karena itu, dari kenaikan tarif tol saja bisa meniakkan tarif lainnya juga.

Selain itu harga minyak mentah global akan menaik dikarenakan adanya ketegangan Amerika Serikat (AS) dan Iran hingga 70 dolar AS per barel.

Ada juga beberapa di antaranya yang memang sudah diwacanakan akan naik karena pengaruh ekonomi global ini.

Baca Juga: Pasca Banjir, Dispusipda Provinsi Jabar Buka Layanan Restorasi Arsip Keluarga

Naiknya harga minyak mentah biasanya akan diatasi dengan dinaikkannya BBM oleh Pemerintah.

Dalam hal ini, masyarakat hanya bisa terpaksa untuk menuruti yang dilakukan oleh Pemerintah mengenai kebijakan kenaikan tarif ini.

Ia juga menuturkan dalam hal ini, apa yang dilakukan Pemerintah dianggap sebagai 'penyalahgunaan keadaan'.

Menurut dia, dalam perspektif hukum ada beberapa ketentuan yang dilanggar oleh Pemerintah dalam penentuan kebijakan tersebut.

Diantarnya yakni Undang-Undang Dasar 1945 hingga sejumlah aturan Perundang-undangan, khususnya UU tentang perllindungan.*** (Ai Rika Rachmawati/ PR)

Artikel ini pernah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Kenaikan Tarif Tol, Iuran BPJS Kesehatan, dan Cukai Rokok Membebani Masyarakat.

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x