Pasca Banjir, Dispusipda Provinsi Jabar Buka Layanan Restorasi Arsip Keluarga

- 6 Januari 2020, 16:01 WIB
ILUSTRASI Arsip
ILUSTRASI Arsip /

PIKIRAN RAKYAT - Pasca banjir awal tahun yang menerjang sebagian wilayah Jawa Barat, banyak kerugian yang dirasakan masyarakat.

Tak hanya akses jalan yang lumpuh, namun rumah yang dan harta benda yang terendam, membuat beberapa data arsip rusak.

Banyak arsip penting yang rusak dan tak bisa diselamatkan, membuat masyarakat kebingungan jika suatu saat dibutuhkan.

Kerusakan arsip bisa berakibat fatal bagi beberapa kepentingan yang melibatkan dokumen-dokumen sah.

Baca Juga: Ria Irawan Meninggal Dunia, Melly Goeslaw Ungkap Kesedihan

Jangan khawatir, Dinas Perpustakaan dan Keasipan Daerah (Dispusipda) Provinsi Jawa Barat membuka layanan restorasi arsip keluarga untuk korban banjir.

Restorasi sendiri adalah pengembalian atau pemulihan sesuatu kepada bentuk dan kondisi semula atau istilah mudahnya yaitu perbaikan.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram resmi @dispusipdajabar, pelayanan restorasi ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Arsip yang bisa diretorasi antara lain Akte Perkawinan, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Sertifikat Tanah, Ijazah, dan lain-lain.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x