Liburkan Sekolah hingga Beri Tunjangan Guru, Nadiem Makarim Tanggapi Dampak Banjir di Sektor Pendidikan

- 6 Januari 2020, 17:43 WIB
MENDIKBUD Nadiem Makarim. Nadiem liburkan sekolah dan beri tunjangan guru khusus yang terkena dampak banjir.*
MENDIKBUD Nadiem Makarim. Nadiem liburkan sekolah dan beri tunjangan guru khusus yang terkena dampak banjir.* /PUSPA PERWITASARI/ANTARA/ANTARAFOTO

PIKIRAN RAKYAT - Seperti Diberitakan sebelumnya, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengatakan bahwa Nadiem tidak responsif dalam menanggapi banjir di sektor pendidikan.

Mengenai hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Budaya, Nadiem Makarim seakan menjawab tanggapan tersebut.

Ia kini meliburkan pelajar yang sekolahnya memang terdampak banjir.

Baca Juga: 2 Oknum Wartawan Mengaku Polisi sebagai Modus Memeras dan Melecehkan Seorang Perempuan

Namun hal tersebut tidak diberlakukan untuk sekolah yang tidak terendam banjir.

Mekera harus tetap melakukan aktivitas bersekolah yang dimulai pada Senin, 6 Januari 2020.

Ia menyatakan, kebijakan tersebut dikeluarkan karena banyaknya kerusakan khususnya fasilitas sekolah yang diakibatkan oleh banjir awal tahun.

Selain itu, hal ini tertera pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 33 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana.

"Saya meminta Pemda memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, dan tenaga kependidikan dalam situasi darurat bencana. Meliburkan kegiatan pembelajaran di seluruh jenjang pendidkan apabila kegiatan belajar mengajar masih belum bisa dilaksanakan seperti semula," ujarnya pada Sabtu, 4 Januari 2020.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x