Lindungi Produk Lokal UMKM, Berikut Daftar Crossborder yang Dilarang Masuk Indonesia

- 18 Mei 2021, 20:12 WIB
ILUSTRASI - Daftar 13 crossborder yang dilarang masuk ke Indonesia demi melindungi produk lokal UMKM, mulai dari hijab hingga kebaya.*
ILUSTRASI - Daftar 13 crossborder yang dilarang masuk ke Indonesia demi melindungi produk lokal UMKM, mulai dari hijab hingga kebaya.* /DOK. PR/

PR TASIKMALAYA - Kabar gembira bagi para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil menengah) seluruh Indonesia.

Kabar dibagikan oleh akun Instagram Fikisatari yang mengunggah sebuah informasi mengenai UMKM pada Selasa, 18 Mei 2021.

Unggahan tersebut memperlihatkan sebuah poster mengenai UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).

Baca Juga: Iis Dahlia Akui Sudah 'Hamil' Saat Menikah hingga Yuni Shara Lakukan ini untuk Tutupi Perut Buncitnya

Dalam unggahan tersebut tercantum 13 kategori produk crossborder yang dilarang masuk ke Indonesia.

Kategori tersebut ditutup oleh e-commerce Shopee, diantaranya adalah:

1. Hijab

Baca Juga: Komentari Liverpool hingga Kritik Barcelona, Coach Justin: Semua Terlalu Tergantung sama Messi

2. Atasan muslim wanita

3. Bawahan muslim wanita

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x