Lindungi Produk Lokal UMKM, Berikut Daftar Crossborder yang Dilarang Masuk Indonesia

- 18 Mei 2021, 20:12 WIB
ILUSTRASI - Daftar 13 crossborder yang dilarang masuk ke Indonesia demi melindungi produk lokal UMKM, mulai dari hijab hingga kebaya.*
ILUSTRASI - Daftar 13 crossborder yang dilarang masuk ke Indonesia demi melindungi produk lokal UMKM, mulai dari hijab hingga kebaya.* /DOK. PR/

10. Aksesoris muslim

11. Peralatan sholat

12. Batik

13. Kebaya

Baca Juga: Resep Kentang Panggang Isi Keju, Mudah Dibuat di Rumah

Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa proses identifikasi masih berjalan untuk mengetahui produk apalagi yang berpotensi untuk di tutup.

Akun Fikisatari pun menuliskan unggahan kebahagiaannya.

"Yes, Berita segar untuk UMKM Indonesia," jelasnya.

Baca Juga: Drakor Mouse Episode Terakhir Tayang Minggu Ini, Bakal Ada Kejutan dari Lee Seung Gi?

"Tunggu kabar baik selanjutnya, untuk penutupan ketegori lainnya ynag tentunya dipilih sesuai dengan profit pelaku UMKM kita, yang memiliki kemampuan serta kategori produk tersebut," sambungnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah