Baca Juga: Lima Aplikasi dan Perangkat ini Cocok Digunakan untuk Olahraga pada Ramadhan
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan bisa segera mendatangi Lembaga / bank penyalur dengan membawa beberapa syarat dokumen pencairan berupa KTP, Fotokopi SKU dan KK.
Selain itu, Anda juga harus mengkonformasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BPUM.
Setelah verivikasi dokumen selesai, maka bank penyalur akan mencairkan dana Rp1,2 juta secara langsung.
Itulah cara cek di eform.bri.co.id/bpum dan cara mencairkan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.***