4. KPM harus dating sesuai jadwal yang telah ditetapkan
5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)
6. Setelah tiba di kantor Pos tunggulah giliran pemanggilan oleh petugas pencairannya
Petugas Pos akan mengantarkan secara langsung ketempat tinggal penerima yang sedang sakit atau disabilitas.
Baca Juga: Simak Ketentuan Terbaru Program Bantuan Listrik Gratis Februari Tahun 2021
PT Pos Indonesia juga telah melakukan kerja sama dengan sekolah dan pemerintah setingkat kecamatan, Desa/Kelurahan agar bisa menyalurkan kepada yang berhak.
Silahkan cairkan Bansos Kemensos Rp300 ribu dengan melakukan cek di dtks.kemensos.go.id untuk menggunakan KTP atau KIS.
***