Simak Ketentuan Terbaru Program Bantuan Listrik Gratis Februari Tahun 2021

- 11 Februari 2021, 19:01 WIB
Ilustrasi listrik.
Ilustrasi listrik. /pixabay/Colin Behrens

PR TASIKMALAYA - Masyarakat perlu tahu ketentuan terbaru dari pemerintah mengenai listrik gratis pada Februari Tahun 2021.

Pemerintah hingga saat ini terus menyalurkan bantuan listrik gratis Februari 2021 bagi pelanggan listrik golongan rumah tangga dan bisnis UMKM pada tahun ini.

Terkait listrik gratis Februari 2021, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran bantuan keringanan sebesar Rp4,57 triliun.

Baca Juga: Risma Curhat Beratnya Jadi Mensos, Roy Suryo: Apakah Khofifah dan Agus Gumiwang Dianggap Tak Pernah Ada?

Bantuan ini disalurkan tiap bulan oleh Pemerintah melalui PLN dari Januari sampai Maret 2021.

Namun, pada Februari ini, Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yang perlu diketahui oleh masyarakat dan pelaku bisnis UMKM.

Pada penyaluran listrik gratis Februari 2021, terdapat pembatasan waktu subsidi, di mana terdapat batasan pada jam nyala sebanyak 720 jam per bulan untuk pelanggan pascabayar 450 VA dan pascabayar 900 VA.

Baca Juga: Sarankan Novel Baswedan Hapus Cuitan Soal Wafatnya Ustaz Maaher, Muannas Alaidid: Anda Bukan Penyidiknya

Pada tahun 2020, pelanggan 450 VA (R1/B1/I1) mendapat diskon 100 persen tanpa batasan waktu dalam sebulan.

Sedangkan bagi pelanggan R1 900 VA mendapat diskon 50 persen tanpa batasan waktu. 

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x