Bank BRI Salurkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Pencairannya di Sini!

- 10 Februari 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Ilustrasi BLT UMKM Rp 2,4 juta. //ANTARA/Sigid Kurniawan

Para penerima yang akan melakukan pencairan harus membawa beberapa dokumen persyarat agar bisa mencairkan bantuan.

Baca Juga: Targetkan Pendaratan di Bulan 2023, Erdogan: Kaki Kita di Bumi Tapi Mata Kita di Angkasa

Dokumen yang harus dibawa adalah sebagai berikut ini:

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM dan identitas diri seperti KTP

3. Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari:

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM),

- Kuasa Penerima dana BPUM. 

Itulah cara pencairan yang harus di lakukan oleh para pelaku usaha kecil untuk mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta dari Kemenko pukm. ***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @bankbri_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x