Adapun caranya bisa menggunakan langkah berikut ini :
1.Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum
2.Isi nomor NIK KTP
3.Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan
4.Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
5.Jika telah masuk, akan muncul pemberitahuan apakah mendapatkan bantuan atau tidak.
Baca Juga: Cairkan Bansos Kemensos Rp 300.000? Pemilik KIS atau KTP Bisa Segera Cek di Sini!
Jika sudah dipastikan terdaftar bisa segera pergi ke kantor Bank BRI untuk meminta jadwal pencairannya.
Penyaluran bantuan dilakukan dengan bertahap untuk mengantisipasi kerumunan di tengah pandemi Covid 19.
Jika sudah mendapatkan jadwal, pelaku usaha harus datang kembali sesuai dengan jadwal pencairan yang ditetapkan.