Kantongi Rp 1 Triliun dari Hasil Penipuan Siber, PPATK Ungkap Keterlibatan 422 Rekening Indonesia

- 2 Desember 2020, 16:39 WIB
Ilustrasi penipuan (Dok PRFM)
Ilustrasi penipuan (Dok PRFM) /

Baca Juga: Bilik Khusus Pemilih Bersuhu Tubuh Tinggi, Upaya KPU Sukabumi Tekan Sebaran Covid-19

PPATK mencatat bahwa ada 422 rekening di Indoensia yang teridentifikasi sebaga perantara aliran dana tesebut.

Dari transaksi hasil penipuan itu, total terdapat 140 negara yang tercatat dalam aliran dana di 422 rekening itu.

"Ada 422 pihak di Indonesia yang teridentifikasi sebagai rekening perantara atau penampungan aliran dana yang diduga terkait dengan penipuan siber ini.

Baca Juga: Optimis Animo Pemilih Tinggi, KPU Sukabumi Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya

"Totalnya 140 negara yang masuk ke Indonesia diduga dari hasil penipuan yakni mencapai lebih Rp1 triliun," tutup Kepala PPATK itu.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x