PR TASIKMALAYA - Pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Berbagai macam bantuan pun terus disalurkan pemerintah mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga subsidi tagihan listrik.
Pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 pun akan mendapatkan BLT dari pemeritah ini.
Baca Juga: Anak Dibawah Umur Dicabuli dan Hamil 2 Bulan, Orangtua Laporkan Sekelompok Anak Punk di Tasikmalaya
Pada tahun ini, ditarget sebanyak 12 juta UMKM akan memdapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Sementara penutupan pendaftaran, rencananya dilakukan di akhir November 2020.
Adapun BPUM merupakan program bantuan sosial yang dijalankan oleh Kemenkop UKM dengan nominal bantuan sebesar Rp 2,4 juta per UMKM.
Namun yang harus diketahui, pendaftaran bisa ditutup lebih cepat apabila kuota yang tersedia telah habis.
Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi Masyarakat, Diskominfo Garut Wujudkan Sistem Bisnis Digital
Diberitakan Berita DIY pada artikel "Tanda Lolos BPUM: Dapat SMS Banpres Ini dan Terdaftar di Link Cek Bantuan UMKM eform.bri.co.id/BPUM," pada BPUM tahap 1, bantuan UMKM ini disalurkan ke 9 juta UMKM. Sedangkan pada tahap 2, ada 3 juta UMKM yang menerima bantuan.