Pemilik Perusahaan Makanan dan Minuman Harus Rela Terkena Imbas saat Pandemi Covid-19

29 September 2020, 10:19 WIB
Ilustrasi uang rupiah.* /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

PR TASIKMALAYA - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan pemerintahan berimbas ke berbagai sektor perekonomian juga usaha makanan hingga minuman besar sekalipun.

Berdasarkan data yang ada, beberapa perusahaan harus gigit jari karena alami rugi. 

Dilansir dari laporan keuangan di keterbukaan informasi, PZZA membukukan laba bersih sebesar Rp 10,48 miliar pada semester I 2020.

Baca Juga: Berbincang dengan 'Kursi Kosong' Menkes Terawan, Najwa Shihab: Siap Mundur Pak?

Angka tersebut turun 89,48% dari semester I 2019 yang kala itu laba bersih PZZA mencapai Rp 99,65 miliar.

Hal itu selaras dengan anjloknya penjualan PZZA sepanjang enam bulan pertama tahun ini.

Per Juni 2020, PZZA membukukan pendapatan atau penjualan sebesar Rp1,82 triliun.

Capaian tersebut 6,04% lebih rendah dari penjualan pada Juni 2019 lalu yang angkanya menembus Rp 1,94 triliun.

Baca Juga: Alami Kebingungan di Tengah Lockdown Australia, Perenag Asal Indonesia ini Memilih Berlatih di Laut

Sementara itu, beban pokok penjualan tercatat membengkak dari Rp 631,29 miliar pada tahun lalu menjadi Rp 634,66 miliar pada tahun ini.

Hal itu yang turut membuat laba bersih PZZA terkontraksi signifikan.

Sebagai informasi, menyiasati berbagai tantangan bisnis di tengah pandemi, manajemen PZZA melakukan berbagai upaya untuk mendongkrak penjualan.

Salah satu yang dilakukan adalah dengan strategi jemput bola melalui berjualan di sejumlah ruas jalan.

Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat

"Karena kondisi pandemi ini, konsumen yang datang ke outlet kami sepi, jadi kami harus jemput bola," pungkas Manajer Pizza Hut, Awal Ginting, sebagaimana dikutip dari Gowest.id, Senin, 28 September 2020.

Sementara itu, Kinerja PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) terdampak signifikan oleh adanya pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020.

Emiten yang mengelola waralaba Kentucky Fried Chicken (KFC) ini menelan rugi sebesar Rp 142,23 miliar pada semester I 2020.

Capaian tersebut sangat 180 derajat berbeda dari capaian tahun lalu di mana perusahaan mengantongi laba bersih sebesar Rp 157,52 miliar.

Baca Juga: Hoakh Atau Fakta: Benarkah Vaksin Sinovac di Indonesia Mengandung Babi dan Racun Berbahaya?

Seluruh sumber pendapatan FAST mengalami penurunan yang signifikan. Pendapatan dari produk makanan dan minuman angkanya turun dari Rp 3,32 triliun pada Juni 2019 menjadi hanya Rp 2,49 triliun pada Juni 2020.

Begitu pun dengan pendapatan hasil penjualan konsinyiasi CD yang merosot dari Rp 45,44 miliar tahun lalu menjadi Rp 27,19 miliar pada tahun ini. Yang paling signifikan adalah anjloknya pendapatan jasa layanan antar dari Rp 4,15 miliar tahun 2019 menjadi hanya Rp1,99 miliar tahun 2020.

Sebagai pengingat, pada Juli 2019 lalu, manajemen FAST mengakui bahwa penerapan PSBB berimbas pada penutupan 39 gerai KFC.

"Kontribusi kegiatan operasional yang terhenti memberikan andil sebesar 25%-50% terhadap pendapatan," tegas manajemen FAST dalam keterbukaan informasi dikutip pada Senin, 28 September 2020.

Baca Juga: TikTok Diimbau untuk Dihapus dari App Store, Perintah Donald Trump Dibekukan oleh Hakim Distrik AS

Seperti yang dikutip dari Warta Ekonomi yang berjudul Dahsyatnya Pandemi : Pemilik Pizza Hut, KFC dan Starbucks Terpaksa Gigit Jari.

Senasib dengan pemilik gerai KFC, PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) juga berbalik merugi pada semsetr I 2020.

Dalam laporan keuangan perusahaan, pemilik gerai Starbucks ini membukukan rugi bersih sebesar Rp114,67 miliar pada Juni 2020.

Padahal, pada Juni 2019 MAPB mengantongi laba bersih sebesar Rp57,80 miliar.

Baca Juga: Dalam Waktu Dekat, Kementerian BUMN akan Gabungkan Bank Syariah Jadi Satu Holding

Terimbas oleh pandemi Covid-19, pendapatan MAPB pada semester I 2020 ini terkontraksi menjadi Rp 959,79 miliar.

Capaian tersebut menurun sedalam 33,09% dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 1,43 triliun.

Beban pokok pendapatan MAPB juga ikut menurun sebesar menjadi Rp 293,73 miliar pada Juni 2020.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler