Dalam Waktu Dekat, Kementerian BUMN akan Gabungkan Bank Syariah Jadi Satu Holding

29 September 2020, 07:51 WIB
Logo BUMN /

PR TASIKMALAYA – Kementerian BUMN dalam waktu dekat akan menggabungkan bank-bank syariah yang terdapat di masing-masing bank Himbara menjadi satu holding/subholding bank syariah BUMN.

“Dalam konsep yang terdekat adalah (penggabungan) bank syariah BUMN, itu dalam waktu dekat,” ujar Arya Sinulingga selaku Staf Khusus Menteri BUMN.

Oleh karena itu, bank syariah yang ada di bank-bank BUMN akan digabungkan menjadi satu bank syariah.

Baca Juga: Ramai Tagar #TerimaksihBIN. Bentuk Dukungan Masyarakat kepada BIN yang Terlibat Atasi Covid-19

Selain itu, dalam waktu dekat Kementerian BUMN juga berencana untuk menggabungkan BUMN Pelindo menjadi satu holding BUMN Pelindo.

“Memang Pelindo akan diholdingkan dalam waktu dekat. Tidak lama lagi akan menjadi holding, jadi satu Pelindo saja,” ujar Arya.

Rencana pembentukan holding lainnya, akan dilakukan Kementerian BUMN dalam waktu dekat yaitu membentuk holding BUMN klaster pangan.

Arya mengatakan, BUMN pangan akan digabungkan semua dengan RNI sebagai induk holdingnya dan ini akan dilakukan secepatnya.

Baca Juga: Denny Siregar Tolak Deklarasi KAMI, Tengku Zulkarnain: Belajar Demokrasi Apa Tidak?

Sebelumnya, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI berharap terbentuknya holding BUMN klaster pangan dapat diwujudkan dalam waktu dekat, akhir tahun ini.

Febriyanto selaku Direktur Pengembangan dan Pengendalian Usaha RNI, terdapat delapan BUMN yang akan digabungkan ke dalam klaster pangan dalam rangka persiapan sebagai holding.

Kedelapan BUMN tersebut antara lain Sang Hyang Seri, Pertani, PT Perikanan Nusantara, Perikanan Indonesia, Berdikari, PT Garam, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dan BGR Logistics.

Baca Juga: Gandeng Perusahaan Global, Pemerintah Kerjasama dalam Pengadaan Vaksin Covid-19

Selain itu, Febriyanto mengatakan bahwa para petani, nelayan, BUMDes, dan koperasi akan dilibatkan dalam rantai produksi hingga hilir menjadi bahan pangan yang siap didistribusikan, atau dijual melalui jaringan ritel BUMN pangan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler