PT KAI Siap Gerakan Ekonomi Nasional, Stasiun KA Tanjung Karang Lulus Audit Safeguard

24 September 2020, 20:28 WIB
PT KAI kini telah menunjukkan kesiapannya untuk turut serta dalam pergerakan ekonomi nasional.* /Instagram @keretaapikita/

PR TASIKMALAYA - PT KAI kini telah menunjukkan kesiapannya untuk turut serta dalam pergerakan ekonomi nasional.

Stasiun KA Tanjung Karang hari ini dinyatakan lulus audit sehingga berhak mendapatkan label safeguard (aman) atas fasilitas pelayanan kereta api di masa adaptasi new normal pada masa pandemi Covid-19.

Kepala Divisi PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Junaidi Nasution, di Bandarlampung, Kamis, 24 September 2020 beri keterangan.

Baca Juga: Ilmu Agama Jadi Solusi untuk Paham Khilafah Politik, Guru Besar UIN: Bisa Hindari Radikalisme

“Kita mendapatkannya karena telah memenuhi syarat protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru," ujarnya, dikutip dari situs ANTARA.

Dalam keterangannya Junaidi juga mengatakan bahwa dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, PT KAI Divre IV Tanjungkarang memperoleh sertifikat label safeguard SIBV.

"Sertifikat label safeguard SIBV ini diberikan dari perusahaan independen global kolaborasi," katanya.

Menurutnya, pemberian label safeguard dimaksudkan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman dala melakukan perjalanan bagi pegawai, mitra kerja, dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga: Bayang-bayang Resesi di Indonesia Semakin Nyata, 170 Negara di Seluruh Dunia Alami Kontraksi PDB

Yang paling penting, label safeguard ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai konsumen jasa pelayanan transportasi tersebut.

“Penerapan label ini sebagai simbol bahwa PT KAI siap menggerakkan ekonomi nasional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di adaptasi kebiasaan baru,” katanya.

Secara garis besar, label safeguard ini didapatkan karena PT KAI Divre IV Tanjung Karang telah mengikuti prosedur protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah dan tetap menerapkan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

Saat ini, PT KAI Divre IV Tanjung Karang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, terus berupaya untuk menjalankan angkutan penumpang dan barang di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Semakin Melemah! Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Mencapai Hampir Rp 15.000

"Di angkutan penumpang, sebelum masuk ke dalam loket pembelian tiket, calon penumpang diwajibkan cuci tangan, menggunakan masker dan dicek suhu oleh petugas yang berjaga di pintu masuk. Sedangkan untuk di dalam loket pembelian tiket, setiap penumpang wajib menjaga jarak aman 1-2 meter dari penumpang lainnya, dan diberikan jarak dangan customer untuk menghindari penyebaran Covid-19 dengan petugas KAI," katanya.

Ia menjelaskan setelah membeli tiket, penumpang wajib menuju pintu masuk pengecekan tiket, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

Sebelum masuk ke dalam stasiun, penumpang diwajibkan mencuci tangan dengan air atau menggunakan hand sanitizer, dan dicek suhu oleh petugas yang berada di pintu masuk stasiun.

Baca Juga: Drama PKI hingga Pilpres 2024, Gatot Nurmantyo Dinilai Punya Tujuan Politis

“Semua ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di stasiun kereta, dan jangan sampai menjadi kluster baru di penyebaran virus corona ini,” katanya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler