Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, PT KAI Daop 2 Kembali Kurangi Perjalanan Kereta Api

- 30 Maret 2020, 17:15 WIB
STASIUN KA Kota Tasikmalaya tampak lenggang setelah kereta-kereta yang biasanya berhenti normal di Stasiun TasiKmalaya, mulai hari Senin (29/3/2020) tidak berhenti menyusul pemberlakuan Pembatasan Wilayah yang dilakukan Pemkot Tasikmalaya.*
STASIUN KA Kota Tasikmalaya tampak lenggang setelah kereta-kereta yang biasanya berhenti normal di Stasiun TasiKmalaya, mulai hari Senin (29/3/2020) tidak berhenti menyusul pemberlakuan Pembatasan Wilayah yang dilakukan Pemkot Tasikmalaya.* //KP/ ASEP MS

PIKIRAN RAKYAT - Dalam rangka mendukung program pemerintah mencegah penyebaran virus Corona, dimana masyarakat diminta untuk mengurangi mobilitasnya, PT KAI Daop 2 menurunkan daya kapasitas angkut KA penumpang, melalui kebijakan pembatalan sejumlah perjalanan kereta api.

Jika sebelumnya ada 7 KA yang dibatalkan dan empat relasi KA yang diperpendek, maka mulai 29 Maret 2020, PT KAI Daop 2 kembali membatalkan sembilan perjalanan kereta api.

Ada pula kereta-kereta yang biasanya berhenti normal di Stasiun TasiKmalaya, maka mulai hari Senin 29 Maret 2020, tidak berhenti alias berjalan langsung di Stasiun Tasikmalaya.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Video Warga India Rusuh usai PM Modi Berlakukan Lockdown akibat Wabah Corona

“Hal ini sebagai dukungan terhadap langkah karantina lokal yang dilaksanakan Pemkot Tasikmalaya,” ungkap Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Noxy Citrea, Senin 30 Maret 2020.

Adapun pengurangan perjalanan kereta di Daop 2 mulai periode tanggal 29 sampai dengan 31 Maret 2020, yaitu Satu KA Turangga Bandung-Surabaya Gubeng 29 Maret - 31 Maret 2020.

Dua KA Mutiara Selatan Bandung-Surabaya dan Gubeng-Malang, dua KA Argo Wilis Bandung- Surabaya-Gubeng, KA Malabar Bandung- Malang, KA Pangandaran Bandung- Banjar.

Baca Juga: Pasien Positif di Kota Tasikmalaya Bertambah Jadi Enam Orang, Satu Diantaranya Meninggal Dunia

KA Pangandaran Banjar-Bandung, KA Pasundan Kiaracondong-Surabaya-Gubeng, KA Galunggung Kiaracondong-Tasikmalaya, dan KA Galunggung Tasikmalaya-Kiaracondong.

Untuk itu, Noxy mengatakan, bagi penumpang KA yang sudah melakukan pemesanan tiket pada KA yang dibatalkan, akan dikonfirmasi oleh pihak PT KAI melalui nomor telepon yang tertera pada saat pemesanan.

Baca Juga: Borong Penghargaan, Tonton 5 Film yang Miliki Eksistensi di Luar Negeri sebelum Rilis di Indonesia

Pengembalian bea pembatalan secara penuh atau 100 persen (full refund). Pembatalan tiket dengan pengembalian bea 100 persen juga berlaku bagi calon penumpang KA yang memiliki jadwal keberangkatan pada masa tanggap darurat corona, yaitu 23 Maret-29 Mei 2020.

“Kami mohon maaf kepada para pelanggan KA atas dibatalkannya sejumlah perjalanan KA. Semoga pandemi ini segera membaik dan perjalanan KA akan kembali seperti sedia kala,” tutur Noxy.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x