PKH 2024 Tahap 1 Cair Kapan? Ini Jawabannya Lengkap dengan Cara Dapat Bansos Ibu Hamil hingga Lansia

28 Januari 2024, 15:05 WIB
Ilustrasi bansos PKH 2024 tahap 1. /Instagram.com/@bank_indonesia

PR TASIKMALAYA - Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 akan segera disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan kategori penerima dan nominal yang beragam. Lantas kapan PKH 2024 tahap 1 cair? bagaimana cara mendapat bansos tersebut? 

Simak jawabannya dalam artikel ini, karena akan ada pembahasan waktu pencairan PKH 2024 tahap 1 lengkap dengan cara memperoleh bansos tersebut. 

Jadwal Pencairan PKH 2024 

Berdasarkan kebijakan Kemensos pada tahun sebelumnya, bantuan PKH memiliki sistem pencairan empat tahap atau tiga bulan sekali. Kemudian untuk pencairan tahap 1, akan berlangsung pencairannya dari mulai bulan Januari, Februari, hingga Maret 2024. 

Bantuan PKH 2024 tersebut akan disalurkan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi kategori yang sudah ditetapkan yakni ibu hamil atau nifas, anak usia dinii 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia). 

Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH 2024 secara Online Lewat HP

Lalu besaran bantuan yang disediakan tersebut juga akan disesuaikan dengan kategori yang dipenuhi oleh penerima yang sudah disebutkan sebelumnya, berikut rincian besaran PKH 2024 tahap 1: 

Nominal PKH 2024 Tahap 1

Ibu hamil atau nifas Rp750.000

- Anak usia dini 0-6 tahun Rp750.000

- Lansia Rp600.000

- Penyandang disabilitas berat Rp600.000

- Anak sekolah jenjang SMA/sederajat Rp500.000

- Anak sekolah jenjang SMP/sederajat Rp375.000

- Anak sekolah jenjang SD/sederajat Rp225.000

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Cair Rp200.000, Segera Cek Penerima Bansos 2024 Online Lewat HP!

Lalu bagaimana cara mendapat bansos PKH 2024? simak penjelasannya berikut ini:

Cara Dapat PKH 2024

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, bantuan PKH 2024 merupakan program bantuan yang khusus diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Kemudian untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum di DTKS, Anda dapat melakukan pengecekkan dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id dan mengisi semua data pribadi dari mulai alamat hingga nama lengkap. 

Selanjutnya bila nama Anda sudah terdaftar di DTKS, maka Anda hanya perlu menunggu tanggal pencairan PKH 2024 dan mencairkan bantuannya lewat Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN dan Mandiri. 

Namun bila ternyata nama Anda belum terdaftar, maka Anda wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu ke DTKS. Pendaftaran DTKS tersebut bisa dilakukan dengan dua cara, yakni secara manual atau secara online dengan memanfaatkan aplikasi Cek Bansos. 

Baca Juga: PKH 2024 Kapan Cair? Cek Daftar Bansos yang Cair di Awal Tahun

Pendaftaran bansos secara manual bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa syarat berupa KK dan KTP. Kemudian tunjukkan kedua berkas tersebut kepada petugas desa untuk pendataan pengajuan bansos. 

Lalu untuk pendaftaran secara online, dapat dilakukan menggunakan handphone (HP) dan mengunduh aplikasi Cek Bansos. Selanjutnya buat akun dan masukkan data pribadi yang harus sesuai dengan KK atau KTP.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler