Cair Rp200.000! Cek Syarat Penerima dan Waktu Pencairan Bansos BPNT 2024

12 Januari 2024, 17:12 WIB
Ilustrasi penerima BPNT 2024. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

PR TASIKMALAYA - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2024 akan segera disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan nominal Rp200.000 per penerima. Bantuan sosial (bansos) tersebut akan diberikan dalam bentuk uang tunai yang kemudian dibelikan dengan kebutuhan pokok. 

Namun sebelum itu, perlu dipastikan bahwa Anda merupakan penerima BPNT 2024 dengan memenuhi sejumlah syarat penerima dan terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Untuk lebih jelasnya, simak artikel ini sampai selesai karena akan ada informasi syarat penerima BPNT 2024 dan waktu pencairan bantuannya hingga cara cek penerima bansos Kartu Sembako ini.

Syarat Penerima BPNT 2024

Untuk memperoleh BPNT 2024, masyarakat harus memenuhi terlebih dahulu beberapa syarat penerima yang sudah ditentukan oleh Kemensos, berikut rinciannya: 

Baca Juga: Cairkan Bansos Rp200.000, Cek Segera Penerima BPNT 2024 Lewat HP di Link Ini!

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP

2. Merupakan keluarga miskin atau rentan miskin

3. Bukan merupakan anggota ASN, Polri atau TNI

4. Terdaftar di DTKS sebagai KPM

Selanjutnya untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum di DTKS, dapat dilakukan pengecekkan secara online. Pengecekkan tersebut bisa dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Anda hanya perlu membuka link tersebut dan mengisi semua data yang diperlukan sesuai data di KTP. Kemudian tunggu hasilnya, bila nama sudah terdaftar di DTKS, maka bantuan Kartu Sembako pun bisa dicairkan. 

Waktu Pencairan BPNT 2024

Berdasarkan kebijakan yang berlaku tahun lalu, bansos BPNT 2024 akan disalurkan setiap bulan dengan besaran Rp200.000 per penerima. 

Baca Juga: Siap Cairkan BPNT 2024? Begini Cara Cek Penerima dan Tempat Pencairan Bansos Kartu Sembako

Namun apabila bulan Januari 2024 ini BPNT belum disalurkan, besar kemungkinan akan dirapel dengan bulan selanjutnya sesuai kebijakan Kemensos. 

BPNT 2024 tersebut nantinya bisa dicairkan melalui PT Pos Indonesia atau Kantor Pos terdekat dengan syarat menunjukkan bukti surat undangan Kemensos, KK dann KTP. 

Demikian informasi jadwal pencairan BPNT 2024 dan syarat penerima bantuan Kartu Sembako terbaru.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler