BLT Balita Siap Cair! Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 untuk Dapat Bantuannya

28 September 2023, 20:41 WIB
Ilustrasi BLT balita dan cek penerima PKH tahap 4. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi/

PR TASIKMALAYA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) balita untuk anak usia dini 0-6 tahun masih disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) di tahun 2023 ini. 

Menjelang awal Oktober 2023, Kemensos akan mulai mempersiapkan penyaluran BLT balita tahap 4 dengan besaran Rp750.000 per penerima. 

Keluarga yang masih mempunyai balita atau anak usia dini 0-6 tahun bisa melakukan pengecekkan terlebih dahulu secara online dengan membuka laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Namun cek penerima yang dilakukan adalah cek penerima PKH tahap 4 di laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Baca Juga: A Good Day to Be a Dog: Cha Eun Woo, Park Gyu Young, dan Lee Hyun Woo Tampilkan Energi Seorang Guru

Sebab BLT balita merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) sehingga pengecekkan pun bisa dilakukan melalui pengecekkan PKH. 

Perlu diketahui bahwa BLT balita ini disediakan bagi anak usia dini 0-6 tahun yang termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin. 

Kemudian bantuan PKH tersebut biasa disalurkan dalam empat tahap, dan salah satunya tahap 4 yang dimulai pada Oktober, November atau Desember 2023. 

Baca Juga: The Killing Vote Episode 8 Spoiler, Link Nonton, Lengkap dengan Jadwal Tayangnya

Untuk mengetahui balita Anda termasuk sebagai penerima PKH, bisa dilakukan pengecekkan berikut ini: 

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id. 

2. Siapkan KK sebagai rujukan data. 

3. Lengkapi alamat satu per satu dalam kolom Provinsi-Desa. 

4. Isi nama lengkap anak. 

Baca Juga: Jadi Ketua HYBE, Bang Si Hyuk Tempati Posisi Ketiga Sebagai Orang Terkaya di Industri Musik

5. Masukkan kode huruf sesuai gambar. 

6. Pilih 'Cari Data'. 

Jika sudah selesai, sistem akan menampilkan informasi lengkap penerima PKH 2023 di layar HP atau laptop Anda. 

Setelah itu pencairan bisa dilakukan usai Kemensos memberikan pengumuman terkait tanggal pencairan yang ditetapkan. 

Baca Juga: Ingat! Ini Dia 6 Larangan ASN dalam Rangka Pemilu 2024

Pencairan BLT balita itu sendiri bisa dilakukan melalui Bank Himbara yang mencakup BRI, BNI, BTN atau Mandiri. 

Demikian informasi BLT balita dan cara cek penerima PKH tahap 4 secara online di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler