PR TASIKMALAYA - Seiring perjalanan mengembangkan usaha, UMKM seringkali dihadapkan dengan kendala modal usaha.
Kendala permodalan tersebut bagi UMKM dapat menjadi hambatan pertumbuhan bisnis.
Untungnya Ada Kredit Usaha Rakyat atau KUR Bank Rakyat Indonesia (BRI) 2023.
KUR BRI 2023 tersebut muncul sebagai solusi untuk membantu UMKM mengatasi masalah permodalan.
Baca Juga: 3 Hari Lagi Kamu Bisa Dapat PKH Tahap 4! Cek Nama Penerima Bansos di Sini
Proses mendapatkan KUR BRI 2023 sangatlah mudah dan simple yaitu dimulai dengan langkah pengajuan permohonan oleh pelaku UMKM ke pihak bank BRI.
Pelaku UMKM harus menyiapkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan legalitas usaha, ijin operasional serta laporan keuangan harus disertakan dalam proposal.
Pihak petugas Bank BRI kemudian akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan bisnis UMKM termasuk analisis potensi pertumbuhan dan risiko.
Penilaian menyeluruh terhadap aspek-aspek bisnis yang dijalankan oleh pelaku UMKM akan menentukan apakah UMKM tersebut layak mendapatkan KUR.
Jika mendapat persetujuan maka proses selanjutnya akan melibatkan penandatanganan lebih lanjut.
Selanjutnya akan ada perjanjian Kredit atau Pembiayaan yang mengatur rincian pinjaman yang dibutuhkan atau syarat pembayaran dan hak serta kewajiban kedua belah pihak.
Setelah pelaku UMKM memperoleh dana KUR yang diajukan, maka kewajiban pemilik UMKM tersebut belum selesai.
Pemilik UMKM juga harus mematuhi jadwal pembayaran angsuran sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Baca Juga: Solusi KUR Mandiri 2023 Ditolak Bank, Cek Skor BI Checking dan Tips Membersihkan Riwayat Kredit
KUR BRI 2023 juga selalu menawarkan nilai tambah berupa pendampingan usaha.
Pelaku UMKM akan mendapatkan panduan lengkap dalam mengelola dana KUR dengan efektif, mengoptimalkan penggunaan modal, dan merencanakan pertumbuhan bisnis mereka.
Dukungan tersebut membantu para pelaku UMKM dan pengusaha agar dapat mengelola dana dengan lebih cerdas, mengurangi risiko, dan memaksimalkan peluang.
Dengan KUR BRI 2023 diharapkan agar pelaku UMKM memiliki alat tempur yang kuat untuk mengatasi kendala modal usaha yang seringkali menjadi hambatan dalam pertumbuhan bisnisnya.***