PR TASIKMALAYA - Pada umumnya, KUR BRI menyediakan untuk tambahan modal untuk pelaku usaha UMKM yang sedang dijalani saat ini.
Tentu KUR BRI menyediakan dua layanan yang bisa dipilih calon debitur dalam menambahkan modal UMKM supaya berkembang lebih baik.
KUR jenis kecil dan mikro adalah layanan KUR BRI yang disediakan untuk para calon debitur yang kebetulan menjadi pelaku UMKM.
Berikut perbedaan KUR BRI jenis kecil dan mikro yang wajib diketahui para calon debitur atau pelaku UMKM sebagaimana dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi BRI.
Baca Juga: Jadon Sancho 'Terbuang', Tak Boleh Injakkan Kaki di Area Latihan hingga Kantin MU
Persyaratan calon debitur
KUR BRI jenis mikro harus individu (bisa perorangan) yang melakukan usaha produktif serta layak selama enam bulan.
Sedangkan KUR BRI jenis kecil minimal punya usaha produktif dan layak selama enam bulan juga.
Baik KUR BRI jenis kecil dan mikro punya kesamaan, yaitu tidak menerima kredit dari bank manapun.
Baca Juga: KUR BRI 2023 Buka Peluang Modal Usaha hingga Mencapai Rp100 Juta bagi UMKM!