Sebelum Bansos PKH Tahap 3 Habis, Buruan Cek Penerima dengan Cara Berikut!

28 September 2023, 09:32 WIB
Ilustrasi uang - Berikut ini cara cek penerima PKH 2023 secara online. /Pixabay/wonderfulbali-23124233

PR TASIKMALAYA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) membuka pelayanan bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023.

Setiap tahunnya, bansos PKH akan disalurkan dengan dibagi dalam beberapa tahap. Pada bulan September ini, penyaluran tahap 3 akan segera berakhir. Sebab di bulan Oktober 2023 mendatang, penyaluran sudah masuk pada tahap 4.

Oleh karenanya, bagi Anda yang masih belum memeriksa diri sebagai penerima bansos PKH tahap 3, dapat mengeceknya dengan cara yang akan dipaparkan dalam artikel ini.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Terbaru Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2023 Limit hingga 500 Juta, Simak Tata Caranya!

Ada pun tujuan dari penyaluran bansos PKH ini adalah untuk membantu masyarakat, terkhusus masyarakat dengan kategori miskin dan rentan miskin. 

Sementara besaran bantuan dari bansos PKH beragam. Artinya, tergantung pada kategori penerimanya.

Terhitung besaran bantuan paling besar per tahunnya dapat mencapai Rp3 juta bagi kategori ibu hamil atau nifas dan anak usia dini dari 0-6 tahun.

Namun, penyalurannya biasanya akan dibagi sesuai dengan tahapan yang ada dalam jangka satu tahun tersebut. Artinya, per tahap masyarakat dapat mendapatkan dana bansos PKH sekira Rp200.000 untuk digunakan sebagai dana belanja kebutuhan keluarga.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Destined With You Episode 11: Lee Hong Jo dan Jang Shin Yu Makin Dekat

Namun sebelum memeriksa nama penerima bansos PKH tahap 3 sebelum berakhir. Anda harus terlebih dahulu memastikan diri sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bila memang sudah terdaftar, maka Anda dapat mengikuti cara di bawah ini untuk mengecek nama penerima bansos PKH tahap 3 tahun 2023.

  • Kunjungi laman resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

  • Pilih provinsi tempat Anda tinggal sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  • Pilih Kabupaten/Kota sesuai KTP

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Destined With You Episode 11: Lee Hong Jo dan Jang Shin Yu Makin Dekat

  • Pilih Kecamatan dan Desa sesuai KTP

  • Masukan atau tulis nama lengkap Anda sesuai KTP

  • Perhatikan kode 'Captcha' yang biasanya berisi angka dengan huruf secara acak

  • Ikut kode 'Captcha' tersebut di kolom bagian bawahnya

  • Jika huruf atau angka dalam kode 'Captcha' kurang jelas, Anda dapat menekan tombol berlambangkan daur ulang atau refresh berwarna biru di samping kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

Baca Juga: Bakal Cawapres Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto, Pengamat Nilai Berpotensi Pengaruhi Posisi 'AMIN'

Setelah semua itu selesai, sistem akan membawa Anda pada laman informasi penerima bansos PKH tahap 3 pada September 2023.

Adapun nantinya penerima akan disesuaikan oleh sistem sesuai dengan alamat yang dimasukan sebelumnya.

Jika Anda masuk dan terpilih sebagai penerima bansos PKH tahap 3 September 2023, maka dapat segera mencairkannya melalui Bank Himbara atau Kantor Pos terdekat.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler