Bisa Cair hingga Rp3 Juta Per Tahun, Simak Cara Dapat Bansos PKH 2023 dari Kemensos

23 September 2023, 13:53 WIB
Ilustrasi penerima bansos PKH 2023. /Instagram.com/@pkhbanjarsari

PR TASIKMALAYA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini masih menyediakan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu. 

Bantuan ini disediakan sebesar Rp3 juta setahun bagi kategori tertentu yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. 

Bagi Anda yang bingung cara mendapat bansos PKH 2023, baca artikel ini sampai selesai karena akan dibahas dengan lengkap. 

Baca Juga: Penerimaan PPPK 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Ada 1.673 untuk Formasi Guru

BANSOS PKH 2023 

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos yang memiliki banyak kategori penerima. 

Kategori tersebut menetukan besaran bantuan yang diberikan seperti: 

- Ibu hamil/nifas Rp3 juta setahun

- Anak usia dini 0-6 Rp3 juta setahun

Baca Juga: Sambil Nunggu Penerbangan, Kita Main TES IQ Yuk! Cari Perbedaan Gambar Gadis yang Mau Travelling Ini

- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta setahun

- Lansia Rp2,4 juta setahun

- Anak sekolah SMA Rp2 juta setahun

- Siswa SMP Rp1,5 juta setahun

- Siswa SD Rp900.000 setahun.

Baca Juga: Tak Bisa Dapat Pinjaman KUR BRI Karena Skor Kredit SLIK Buruk? 3 Tips ini Harus Kamu Lakukan!

Setelah itu penuhi persyaratan yang berlaku seperti termasuk keluarga miskin atau rentan miskin, WNI dibuktikan dengan KTP, bukan anggota Polri, TNI, atau ASN. 

Kemudian memenuhi salah satu kategori yang telah disebutkan sebelumnya, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Jika sudah memenuhi syarat-syarat tersebut, Anda bisa mendaftar ke DTKS dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos. 

Aplikasi Cek Bansos ini bisa didapat dengan mengunduhnya di Play Store di HP Anda. 

Baca Juga: Selain Geto Suguru, Ini 3 Tubuh yang Pernah jadi Inang Kenjaku di Jujutsu Kaisen

Selanjutnya jika telah mendaftar dan diterima sebagai penerima PKH 2023. Anda bisa mencairkan bantuan sesuai tanggal pencairan.

Pencairan biasanya dilakukan melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler