Jadwal Pencairan dari Tiap Tahap Bansos PKH 2023 Beserta Nominalnya

18 Agustus 2023, 16:25 WIB
Ilustrasi uang, ilustrasi bansos /Pixabay/wonderfulbali-23124233/

PR TASIKMALAYA - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial (bansos), yang disalurkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) guna membantu ekonomi masyarakat yang miskin atau rentan miskin.

Kendati demikian, masyarakat yang berhak menerima bansos PKH ini adalah masyarakat miskin yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desa setempat.

Pasalnya, bansos PKH 2023 ini akan dicairkan dalam empat tahap dengan jumlah nominal yang bervariasi.

Untuk mengetahui jadwal pencairan dari setiap tahap bansos PKH 2023 dengan besaran nominalnya, simak artikel ini lebih lanjut.

Baca Juga: Informasi Pencairan BLT PKH BPNT Agustus 2023, Cara Cek dan Syarat Penerimaan Bantuan Tunai Rp400 ribu!

Jadwal pencairan bansos PKH 2023 tiap tahap

Dengan jumlah masyarakat miskin atau rentan miskin yang banyak, maka pemerintah membuat jadwal untuk pencairan bansos PKH 2023 sendiri menjadi empat tahap.

Simak jadwal pencairan dalam empat tahap di bawah;

• Tahap 1: Januari hingga Maret 2023

Baca Juga: Namsan Tower hingga Burj Khalifa Ikut Tampilkan Merah Putih Peringati HUT ke-78 RI

• Tahap 2: April hingga Juni 2023

• Tahap 3: Juli hingga September 2023

• Tahap 4: Oktober hingga Desember 2023

Besaran Nominal yang Disalurkan Bansos PKH 2023

Baca Juga: Cara Mengecek Nama Penerima Bansos PKH Gelombang 3 Menggunakan Smartphone!

Adapun besaran nominal yang akan disalurkan dari bansos PKH 2023, sebagai berikut;

- Ibu hamil/nifas, mendapatkan Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta setahun.

- Anak usia dini, mendapatkan Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta setahun.

- Anak SD, mendapatkan Rp225 ribu per tahap atau Rp900 juta setahun.

Baca Juga: Begini Caranya Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2023 bagi Pengusaha Pemula dan Para UMKM

- Anak SMP, mendapatkan Rp375 ribu  per tahap atau Rp 1,5 juta setahun

- Anak SMA, mendapatkan Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta setahun.

- Disabilitas, mendapatkan Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta setahun.

- Lansia, mendapatkan Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta setahun.

Itulah jadwal pencairan per tahapnya hingga besaran nominal yang akan disalurkan dari bansos PKH 2023.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler